JURNALISTIK DAN SASTRA
Jumat, 27 Pebruari 2009
 
JURNALISTIK DAN SASTRA
Saya banyak belajar dari Mas Bob (Priyambodo) tentang Media Massa dan itu juga yang menggiringku untuk mempelajari teori Informasi , terutama berkaitan dengan human communication (theories of human communication, stephen w littlejohn). Salah satu tulisan mas Bob adalah Jurnalistik dan Sastra, menarik untuk disimak bagaimana seorang wartawan terutama wartawan Investigatif bekerja. Tetap menggunakan metodologi Ilmiah yang seharusnya digunakan oleh semua Wartawan, dan setidak tidaknya tetap menganut prinsip 5W dan 1 H.


JURNALISTIK DAN SASTRA
Written by Priyambodo RH : LKBN Antara
http://cyberjournalism.wordpress.com/

PENDAHULUAN

Khalayak umum seringkali menjumpai istilah jurnalisme, jurnalistik dan jurnalis. Sepintas kelihatan sama, yakni berkaitan dengan apa yang sering disebut dunianya wartawan. Tetapi, mereka tidak sedikit yang justru bingung dan sulit membedakan makna dari tiga istilah tadi.

Gampangnya, jurnalisme dapat diartikan secara umum sebagai ”dunia kewartawanan”, sedangkan jurnalistik adalah “ketrampilan/kecakapan menjadi wartawan”, adapun ”jurnalis” menjadi sebutan lain dari ”si wartawan”.

Kalau menengok sejarahnya, maka dunia kewartawanan dalam teori klasik mengambil dari bahasa latin kuno yang asalnya kata ”Diurna” lantaran konon di zaman Yunani kuno ada media massa pertama bernama ”Acta Diurna”.

Kata ”Diurna” tersebutlah yang kemudian oleh masyarakat Eropa disebut menjadi ”Journal” dalam bahasa Inggris, atau ”Jurnal” (bahasa Belanda), atau ”de Journale” (bahasa Perancis). Bagi masyarakat Indonesia istilah Jurnal lebih dikenal akrab, yang maknanya antara lain ”laporan”.

Namun, dunia kewartawanan mensyaratkan bahwa jurnal (laporan) yang dibuat oleh wartawan yang memiliki ketrampilan/kecakapan harus dipublikasikan melalui sarana yang pada gilirannya disebut media massa. Sementara itu, laporannya tersebut dikenal sebagai ”berita” (news).

Berita inilah yang membedakan dengan berbagai jenis laporan lainnya. Berita harus dipulikasikan melalui media massa, atau ada sarana yang membuat publik mengetahuinya. Bahkan, berita harus memiliki sifat ”menyajikan sesuatu yang baru” atau setidak-tidaknya menyangkut ”hal baru untuk menjelaskan sesuatu yang sebelumnya telah diketahui umum”. Itu sebabnya, berita disebut juga ”news” (bahasa Inggris) yang merupakan kosa kata latin ”nuvo” yang artinya ”baru”.

Pada prakteknya, khalayak juga senantiasa menantikan apa yang disebut berita lantaran ingin mengetahui tentang sesuatu yang baru. Kalau media massa gagal menyajikan unsur kebaruan, maka masyarakat sering menyebut sajiannya ”berita basi”.

Sementara itu, wartawan yang memiliki ketrampilan/kecakapan dalam prosesnya membuat berita disebut juga sedang melakukan ”peliputan” atau sering disebut juga ”reporting” (bahasa Inggris). Makna dan pada prakteknya, reporting sama dengan ”jurnal”.

Kemudian, wartawan yang melakukan proses peliputan masing-masing memiliki bidang sesuai dengan kebijakan lembaga media massa tempatnya bekerja. Secara umum, wartawan melakukan proses peliputan dengan melakukan wawancara, menelaah data, dan mencari informasi lain yang disajikannya dalam bentuk tulisan.

Hasil liputannya itulah yang kemudian disajikan sesuai karakter masing-masing media massa. Dalam media cetak (press) dikenal dengan sebutan berita tulis atau berita foto (kalau berupa gambar), sedangkan di radio mendapat sebutan berita suara (audio). Adapun di televisi disebut tayangan berita suara dan gambar (audio visual).

Dalam perkembangannya sejauh ini, wartawan juga sering melakukan liputan khusus yang disebut liputan selidik (investigative reporting) lantaran ada topic tertentu dalam penilaian pemegang kebijakan di satu media massa dianggap perlu dilaporkan secara khusus. Misalnya, kasus penyalahgunaan wewenang Presiden Nixon di Amerika Serikat (AS) yang dikenal dengan sebutan “Watergate”, atau skandal sex Presiden AS, Bill Clinton dengan sekretaris magang bernama Monica Lewinsky yang sempat menyita perhatian publik dunia.

Peliputan Selidik (investigative reporting) dan Jurnalistik Sastra (literacy journalism) hingga saat ini posisinya sering ditempatkan secara dilematis atau mendua, di antara sesuatu yang dianggap hebat dan dicerca.

Banyak orang –termasuk di kalangan pers—menempatkan peliputan selidik sebagai pekerjaan yang hebat karena proses dan hasil kerja yang harus ditempuh oleh wartawan sebagai pelaku liputan relatif sulit, memakan waktu dan dana. Bahkan, wartawan yang terlibat seringkali harus berhadapan dengan apa yang dinamakan “konflik kepentingan” (conflict of interest) dari berbagai pihak.

Konflik kepentingan itulah yang membuka peluang bahwa proses dan hasil kerja dari peliputan selidik menjadi sering dicerca anggota masyarakat –juga oleh para wartawan lain—karena dampak dari berita yang dipublikasikan senantiasa “memakan korban”, bahkan tanpa ampun.

Oleh karena itu ada sejumlah “kalimat mutiara” tentang peliputan selidik, antara lain:

“Wartawan peliputan selidik memiliki kecenderungan seperti ikan piranha, mereka akan mengejar apa saja yang mengeluarkan darah.” (Ben J. Wattenberg)

“Jurnalisme tidak bekerja seperti senapan. Jurnalisme bekerja lebih mirip mortir.” (Murray Kempton)

Salah satu contoh dari peliputan selidik hingga saat ini adalah keberhasilan Bob Woodward dan Carl Bernstein yang “memakan” Presiden Amerika Serikat (AS) Richard Nixon, sehingga harus “rela” mundur dari kursi kepresidenan, dan digantikan oleh Gerald Ford pada 9 Agustus 1974. Padahal, upaya Woodward dan Bernstein untuk mengungkap kasus “Watergate” dimulainya pada medio Juni 1971.

Usai peliputan selidik itu, dunia pers –terutama di AS—seperti kerasukan apa yang dinamakan “menggugat kembali kebebasan pers atas dasar liberalisme informasi.” Apalagi, di AS sejak awal 1970 pertumbuhan industri pers menimbulkan persaingan yang makin tajam. Dan, peliputan selidik adalah salah satu resep untuk meraih oplah terbesar. Repotnya, insan pers di sejumlah negara –termasuk di Indonesia-- ada yang berkiblat tentang kebebasan pers di AS secara hitam putih, sehingga sering terkesan membabi-buta.

Padahal, peliputan selidik telah berlangsung sejak lama. Peliputan semacam itu dalam sejarah pers dunia sudah ada jauh sebelum era Woodward dan Bernstein. Oleh karena itu, masyarakat umum dan kalangan pers sering melontarkan, “Peliputan selidik dalam perjalanannya demi kepentingan publik atau justru kepentingan bisnis pers?.”

PELIPUTAN BERMETODA ILMIAH

Professor Leonard Sellers, Guru Besar Ilmu Komunikasi/Jurnalistik di Universitas San Fransisco (AS), mengemukakan: “Wartawan peliputan selidik adalah wartawan yang berusaha menyingkapkan informasi yang sengaja ditutup-tutupi, karena informasi tersebut melanggar hukum atau etika.”

Berdasarkan dari pendekatan yang diajukan oleh Prof. Sellers, maka terkesan bahwa peliputan selidik tidaklah terlampau sulit. Padahal, banyak wartawan sulit menjalaninya. Bahkan, tak sedikit pula para pemimpin redaksi yang sangat selektif untuk menugasi wartawannya melakukan liputan selidik, dan mereka menyerahkan hal ini kepada yang benar-benar ahli.

Pada kenyataan di lapangan jurnalistik, wartawan liputan selidik sedikit-banyak atau terasa ataupun tidak harus memahami dan menjalani tahapan yang dari pendekatan ilmu pengetahuan dikenal dengan istilah Metoda Ilmiah.

Wartawan peliputan selidik sah-sah saja bergaya “cuek” (acuh tak acuh) dan tahapan kerjanya terkesan serabutan. Namun, jika ditilik lebih jauh lagi, mereka justru menjalani satu kaidah metoda ilmiah yang antara lain memiliki tahapan:

1. Mencari/mendapatkan masalah.

2. Memfokuskan permasalahan inti melalui observasi/wawancara.

3. Menyusun hipotesa/asumsi untuk menentukan motif dan latar belakang masalah inti.

4. Mengkaji, memilah, dan menyusun keterkaitan data/informasi.

5. Menulis hasil temuannya dengan kaidah jurnalistik.

 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 2 - 2 dari 21
Manajemen
Pokok Pokok Gerilya : AH Nasution 1953

Selasa, 03 Pebruari 2009

Pokok Pokok Gerilya : AH Nasution 1953 Perang Kemerdekaan I dan II mempunyai arti yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Pada saat itu, dimana Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada...Selengkapnya

Radio
Mencoba Memahami Pengaturan Frekuensi

Selasa, 25 November 2008

 Tulisan ini saya buat sekitar pertengahan tahun 2002 , pada saat awal pembahasan RUU tentang Penyiaran , yang pada saat ini menjadi UU no 32 tahun 2002 , Undang-Undang Penyiaran khusus nya...Selengkapnya

    Umum

    Shout It!

    Name:

    Message: